Minggu, 22 November 2009

Menggugat Khilafah (bagian II)

Saya tadinya tidak berencana membuat tulisan ini sebagai serial, namun karena topiknya masih sama tentang gugatan pada khilafah, naka saya anggap ini adalah bagian kedua dari topik ini.

Kali ini tentang konsep kekuasaan di tangan syariah sebagai lawan dari demokrasi dimana kekuasaan di tangan rakyat. Dimana tentu saja ketika berbicara syariah, maka dasar hukum rujukan mereka tentu saja Qur'an dan hadist.

Karena yang saya pahami khilafah lembaga politik yang sedang diperjuangkan, maka tentu saja yang jadi pertanyaan saya adalah syariah politik yang bagaimanakah yang.sedang diperjuangkan? Krn apabila syariah yang digunakan adalah hasil penafsiran atas ayat-ayat Que'an dan Hadist oleh para tokoh+tokoh maupun ulama yang dijadikan panutan, maka sesungguhnya ada faktor yang yang akan mempengaruhi daya tafsir mereka yaitu latar belakang pengalaman hidup mereka, netralitas pemikiran / keberpihakan dan kepentingan pribadi yang terbungkus dalam pemikiran yang tertuang.

Syariah hasik penafsiran ulama dan tokoh-tokoh yang cenderung pada Islam garis keras dan konservatif tentu akan berbeda dengan syariah penafsiran ulama / tokoh Islam yang cenderung moderat apalagi yang liberal. Sedang masing-masing boleh jadi menggunakan ayat yang sama. Hal ini dapat dilihat dari pemikiran tokoh-tokoh cendikiawan/ulama Muslim yang mendapat gelar sarjananya dari universitas yang berada di negara-negara Arab dibanding dengan yang mendapat gelar sarjana dari negara barat.Yang mendapat gelar dari negara Arab tentu punya keuntungan karena yang berkembang di masyarakat adalah Islam identik dengan dunia arab.

Menggugat kualitas ini hampir bisa dikatakan menggugat dikotomi budaya Timur (baca: arab) dengan budaya Barat. Padahal landasan seperti ini jelas bertentangan dengan Qur'an yang menyebutkan 'Bukanlah mengadapkan wajahmu ke Timur atau Barat wujud keimanan itu tetapi keimanan itu adalah...'

Selain itu, dengan cenderung mengarahkan syariah sbg kekuasaan tertinggi yang cenderung merujuk pada pemikiran yang diwarnai budaya arab adalah pengkerdilan atas universalitas islam dan tujuan utama diutusnya N. Muhammad ke dunia sebaimana termaktub dalam Qur'an yaitu sebagai rahmat seluruh alam (rohmatan lil 'alamiin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar