Jumat, 20 November 2009

Menggugat Khilafah

Di fesbuk teman-teman saya sedang berdiskusi kalau tidak mau dibilang berdebat atau berperang melawan ide khilafah. Saya memaklumi dan mendukung ide itu, karena jika tidak ada yang membendung dan mengimbangi akan terjadi penyelewengan paham Islam menuju pemahaman garis keras.

Melihat ke pengalaman masa lalu, saya ingat ide khilafah ini mulai saya kenal saat kuliah dan terlibat dalam diskusi keislaman dengan teman-teman mahasiswa. Yang saya pahami waktu itu khilafah adalah masa-masa pemerintahan keluarga kerajaan Islam dari dinasti muawiyah, abbasiyah, moghul, dan usmaniyah yang berakhir dengan runtuhnya kekuasaan Turki setelah PD I dan bangsa Arab terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil.

Masalahnya kini adalah darimana dan kenapa ide khilafah dimunculkan? Adakah ide khilafah ini memang ide asal orang Indonesia? Adakah ide ini muncul sekedar ingin mendobrak kemapanan sistem kekuasaan yang berlaku di negeri ini?

Kalau ide itu muncul dari orang Indonesia, maka bisa dikatakan orang ini adalah jenis orang yang kurang bersyukur dan berpikiran bijak. Kenapa? Tidakkah dia memahami umat Islam hingga mencapai mayoritas ini diperoleh melalui siapa dan menempuh jalur apa hingga mengakar kuat pada pribadi bangsa. Tidakkah dia pahami bahwa dengan luasnya wilayah Indonesia dengan beragam suku, bahasa dan budaya Indonesia telah dipersatukan dibawa pondasi Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan wujud ketauhidan negeri ini.

Dan jika ide itu bukan dari orang Indonesia, tapi dari bangsa arab sana, maka mestinya sebelum benar-benar mengambil ide tersebut mestinya yang bersangkutan membaca sejarah dan fakta yang ada terlebih dahulu. Bahwa sebegitu luas wilayah jazirah arab dengan hanya satu suku bangsa yaitu bagsa arab, dengan satu bahasa yaiti bahasa arab toh mereka tidak bisa menyatukan hati dan oemikiran mereka untuk membentuk satu negara kesatuan arab. Kenapa ide yang jelas-jelas tidak diterima di negeri tempat Islam berasal akan dibawah ke negara yang justru telah menyatu menjadi negara kesatuan RI?

Jadi atas dasar alasan apakah khilafah pantas untuk diperjuangkan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar